Gunung Semeru Kini Berstatus Awas, Inilah Daftar 11 Titik Pengungsian Akibat Awan Gunung Semeru!

5 Desember 2022, 17:41 WIB
Gunung Semeru Kini Berstatus Awas, Inilah Daftar 11 Titik Pengungsian Akibat Awan Gunung Semeru! /ARI BOWO SUCIPTO
 
BERITA KBB - Sebanyak 1.979 jiwa mengungsi di 11 titik setelah terjadi Awan Panas Guguran (APG) dan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru, Minggu 4 Desember 2022.
 
Diketahui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunungapi Semeru dari level III atau siaga menjadi level IV atau awas.
 
Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merinci 11 titik pengungsian itu meliputi; 266 jiwa di SDN 4 Supiturang, 217 jiwa di Balai Desa Oro-oro Ombo, 119 jiwa di SDN 2 Sumberurip, 228 jiwa di Balai Desa Sumberurip.
 
Kemudian sebanyak 131 jiwa di Balai Desa Penanggal, 52 jiwa di Pos Gunung Sawur, 216 jiwa di Balai Desa Pasirian, 150 jiwa di Lapangan Candipuro, 600 jiwa di Kantor Kecamatan Candipuro dan sisanya di SMP N 2 Pronojiwo.
 
Baca Juga: Link Nonton Kupu Kupu Malam di Telegram Full Episode Dicari, Ini Film Trending Dibintangi Michelle Ziudith
 
Sementara itu, wilayah yang terdampak awan panas Gunung Semeru meliputi Desa Capiturang dan Sumberurip di Kecamatan Pronojiwo, Desa Sumbersari di Kecamatan Rowokangkung, Desa Penanggal dan Desa Sumberwuluh di Kecamatan Candipuro dan Desa Pasirian di Desa Pasirian.
 
Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa.
 
Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Lumajang, Basarnas, TNI, Polri, relawan dan lintas instansi terkait terus melakukan upaya penyelamatan, pencarian dan evakuasi.
 
Baca Juga: Gunung Semeru Masih Mengeluarkan Awan Panas Guguran, PVMBG Imbau Masyarakat Patuhi Peta Kawasan Rawan Bencana
 
Sebanyak 10 ribu lembar masker kain, 10 ribu lembar masker medis dan 4 ribu masker anak telah dibagikan untuk mengurangi dampak risiko kesehatan pernafasan akibat abu vulkanik.
 
Sementara itu pendirian dapur umum sedang dalam proses oleh PMI dan Dinas Sosial.***
Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler