Berkas yang Harus Disiapkan saat Pengajuan Nikah TNI AD AU AL 2023

28 Maret 2023, 13:08 WIB
Untuk pasfoto TNI AU dan TNI AL ada perbedaan di calon istrinya yang diharuskan memakai seragam sesuai dengan ketentuan masing - masing satuan /instagram@mersaapriliane/

 

BERITA KBB - Menikah memang membutuhkan banyak prosedur yang melibatkan pengurusan berkas. Apalagi jika calon mempelai akan menikah dengan TNI.

Sebelum menikah dengan anggota TNI baik AD, AL maupun AU, calon mempelai harus mempersiapkan berkas - berkas untuk pengajuan nikah.

Apa saja berkas yang harus disiapkan saat pengajuan nikah TNI AD, AU dan AL 2023? Berikut ini rinciannya:

Baca Juga: Marak Wanita Banyak yang Tertipu TNI Gadungan, Begini Cara agar Tak Dikibuli Oknum Berseragam Palsu

1. Surat pengantar RT/RW calon suami dan calon istri

2. Surat persetujuan orang tua atau wali calon istri yang ditandatangani oleh orangtua.

3. Surat permohonan izin menikah

4. Surat kesanggupan calon istri

5. Dokumen bentuk sampul D dari kodim atau koramil di tempat tinggal calon istri dan orang tuanya.

Baca Juga: Sinopsis One Piece Episode 1055: CP0 Hadang Nico Robin, Kanjuro Persembahkan Kazenbo Penampilan Pamungkasnya

6. Surat keterangan menetap orang tua suami dan orangtua calon istri

7. Surat keterangan belum menikah

8. Surat akan menikah berupa Dokumen N1, dengan tanda tangan orang tua dan calon istri.

9. Dokumen N2 yang menyatakan asal usul calon istri serta orang tuanya.

10. Pernyataan keterangan tentang orang tua calon istri berupa Dokumen N4.

Baca Juga: Sinopsis One Piece Episode 1055: Kekuatan Eksoskeleton Sanji Bangkit, Gara-Gara Tampil Sebagai O-Soba Mask?

11. Salinan dokumen SKCK calon istri TNI serta kedua orang tua.

12. Surat pernyataan dari calon suami dan calon istri.

13. Fotokopi akta cerai 2 lembar, apabila sebelumnya sudah pernah menikah.

14. Fotokopi ijazah terakhir calon istri dan calon suami sebanyak 2 lembar.

15. Salinan akta kelahiran calon istri dan suami sebanyak 2 lembar.

Baca Juga: Artis FTV SCTV Jual Tanah Demi Pansos, Ada Siapa Saja? Intip Film yang Tayang Hari Ini 28 Maret 2023

16. Fotokopi KTP calon suami dan istri sebanyak 2 lembar.

17. Pas foto gandeng 6x9 12 lembar, menggunakan pakaian PDH dan Persit tanpa lencana dan latar biru (untuk TNI AD)

18. Foto calon istri ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar, menggunakan pakaian Persit (untuk TNI AD)

19. Pas foto calon istri dan suami 3x4 sebanyak 3 lembar.

Baca Juga: Sinopsis One Piece Episode 1055: Eksoskeleton Bangkit, Sanji Takut Tidak Punya Hati Nurani Seperti Saudaranya

Untuk pasfoto TNI AU dan TNI AL ada perbedaan di calon istrinya yang diharuskan memakai seragam sesuai dengan ketentuan masing - masing satuan.

Biasanya calon istri TNI AU memakai baju biru muda (seragam PIA) dan calon istri TNI AL memakai baju seragam biru tua (seragam Jalasenastri).***

Editor: Syamsul Maarif

Tags

Terkini

Terpopuler