3 Pelaku Penjual Senjata yang Digunakan dalam Penembakan Kantor Pusat MUI Dibekuk, Salah Satunya Polisi Hutan

6 Mei 2023, 18:30 WIB
3 Pelaku Penjual Senjata yang Digunakan dalam Penembakan Kantor Pusat MUI Dibekuk, Salah Satunya Polisi Hutan /// Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

 

Berita KBB - Kasus penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia yang terjadi Selasa 2 Mei 2023 lalu, menemui titik terang baru setelah 3 orang yang diduga terkait dengan senjata yang digunakan pelaku Mustopa (60) diamankan polisi.

 

Dilansir PMJ News, Sabtu 6 Mei 2023, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, mengungkap profesi ketiga orang yang diduga terkait dengan senjata jenis air gun model Glock 17 itu.

 

Ketiga pelaku yang diduga menjual senjata air gun Glock 17 yang digunakan Mustopa untuk menembaki kantor pusat MUI tempo hari itu, adalah berinisial N, S, dan H.

Baca Juga: Jadwal Program Sctv Sabtu 6 Mei 2023, Tayang Sad Boy Mohon Doa Restu Hingga Miracle In Cell No.7

N diketahui bekerja sebagai guru honorer, S bekerja sebagai polisi kehutanan, sedangkan H bekerja sebagai karyawan swasta.

 

“Sementara diketahui, ketiga pelaku penjualan senjata air gun itu yakni N berprofesi sebagai guru honorer. S profesi sebagai polisi kehutanan, dan H berprofesi sebagai karyawan swasta,” ujar Panjiyoga seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News, Jumat 5 Mei 2023.

 

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tiga orang itu diamankan kepolisian di wilayah Lampung dan dalam pemeriksaan petugas.

 

“Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan,” ujar Hengki. Ia menjelaskan, ketiga pria itu tidak terkait dengan aksi penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia yang dilakukan Mustopa.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di Sea Games Kamboja Sabtu 6 Mei 2023, Cycling, Teqball, Basketball, Tennis,

Namun, ketiganya diduga terkait dengan senjata Mustopa yang diduga diperoleh di Lampung, di mana sudah sering dilakukan praktik jual beli senjata.

 

“Artinya bukan terkait dengan tindak pidana penyerangannya ya, tapi senjatanya ini. Karena memang ini ternyata sudah sering jual beli senjata di Lampung,” ujar Hengki.

 

Hengki menambahkan, ada kemungkinan ketiga orang tersebut akan segera ditetapkan statusnya sebagai tersangka. “Dan dalam waktu dekat mungkin akan kita tingkatkan sebagai tersangka,” tambahnya.

 

Tersangka Mustopa sendiri, sudah meninggal dunia akibat mengalami serangan jantung. Dari keterangan istri pelaku, dia diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan asma. Hal itu diperkuat juga dengan ditemukannya barang bukti obat-obatan milik tersangka di TKP.

 

Selain itu Mustopa yang juga berasal dari Lampung, ternyata adalah seorang residivis. Diberitakan Berita KBB Rabu 3 Mei kemarin, Mustopa sebelumnya terjerat kasus perusakan pada 2016 lalu dan akibatnya ia mendekam di bui selama 3 bulan.***

 

Editor: Siti Mujiati

Tags

Terkini

Terpopuler