Polisi Ungkap Peranan 8 Tersangka Kasus Peredaran Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water di Bantul Jogja

4 November 2023, 20:28 WIB
Keripik Pisang Narkoba Produksi Banguntapan, Bantul Di Gerebek Bareskrim, Segini Harga Jual per Bungkusnya /

 

Berita KBB - Bareskrim Polri mengungkap peranan dari para tersangka kasus peredaran keripik pisang narkoba dan happy water yang ditangkap di 4 lokasi berbeda di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta pada Kamis 2 November 2023 lalu.

 

Dilansir PMJ News, para tersangka kasus peredaran keripik pisang narkoba dan happy water ini ditangkap di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Kaliaking Magelang, dan Potorono serta Banguntapan Kabupaten Bantul. Lokasi yang terakhir ini merupakan tempat produksi dan peredaran barang haram tersebut.

 

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, dalam operasi yang dilakukan di Depok, pihaknya menangkap 3 orang tersangka kasus peredaran keripik narkoba dan happy water. Mereka masing-masing berperan sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual.

Baca Juga: Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB Mengadakan FGD dan Pelatihan Pengembangan Potensi Wisata

Di Magelang dan Bantul, polisi menangkap 5 tersangka kasus peredaran keripik narkoba dan happy water. Dengan begitu, total ada 8 tersangka yakni MAP selaku admin akun media sosial, D selaku pemegang rekening bank, AS pengambil hasil produksi merangkap penjaga gudang pemasaran, BS, MRE, AR dan R selaku koki, dan EH selaku koki merangkap penyalur.

 

"Kita tangkap 2 orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap 2 orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang, dan 1 orang kita tangkap di Banguntapan ini," ungkap Wahyu, Jumat 3 November 2023 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ratusan bungkus keripik pisang dalam berbagai ukuran, ribuan botol happy water dan 10 kg narkoba sebagai bahan baku.

 

"Dari total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkobanya," rinci Wahyu.

Baca Juga: Daftar Rating Acara TV 3 November 2023: Bidadari Surgamu Ditikung BRI Liga 1, TVR dan Share Merosot Drastis!

Ditambahkannya, kasus peredaran keripik pisang narkoba dan happy water ini diusut setelah Bareskrim Polri melakukan patroli siber di media sosial. Petugas mengamat-ngamati akun media sosial pengedar selama 1 bulan sebelum melakukan penggerebekan.

 

Atas penemuan kasus peredaran keripik pisang narkoba dan happy water ini, Wahyu menegaskan bahwa pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus lebih gencar dan terpadu serta menyeluruh hingga jajaran Polres.

 

"Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar 1 bulan dan progresnya terus berjalan," pungkasnya.***

Editor: Siti Mujiati

Tags

Terkini

Terpopuler