Vokal Mengkritik Pemerintah Akhir-Akhir Ini, Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera Jokowi

11 November 2020, 16:27 WIB
Gatot Nurmantyo (kanan) bakal menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo. /ANTARA/Roni

BERITA KBB - Secara mengejutkan, Mantan Panglima TNI yang juga merupakan Presidium KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Gatot Nurmantyo batal hadir dalam penganugerahan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gatot Nurmantyo tidak hadir dalam penganugerahan Bintang Mahaputera tersebut dan telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.

Surat yang dikirimkan Gatot Nurmantyo kepada Presiden Jokowi tersebut terkait dengan batal hadirnya Gatot Nurmantyo dalam penganugerahan tersebut.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan XL Axiata Salurkan Ribuan APD Untuk Tenaga Medis

"Pak Gatot mantan Panglima ada bersurat kepada bapak Presiden tidak hadir, nah isinya mungkin nanti pak Menko Polhukam yang akan menyampaikan," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, kepada wartawan, Rabu 11 November 2020.

Disebutkan Heru bahwa dalam isi surat yang dikirimkan oleh Gatot Nurmantyo itu tercantum permintaan terhadap Presiden Jokowi agar lebih memberikannya kepada TNI.

Tak hanya itu, Gatot Nurmantyo juga turut menyinggung soal pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia hingga saat ini.

Baca Juga: Ada Natasha Wilona ‘Anak Band’ dan Agnez Mo, Ini 9 Artis Nominasi 100 Wanita Tercantik di Dunia 2020

"Mungkin ada beberapa isi yang beliau tidak setuju. Mungkin kondisi Covid-19, dan harus memberi perhatian pada TNI. (Isi) Di suratnya seperti itu, dan ditujukan ke Bpk Presiden. Itu hak beliau. Yang jelas negara melaksanakan tugasnya, memberikan (penghargaan) kepada para mantan menteri, mantan Panglima TNI, mantan Kapolri, mantan Kepala Staf TNI, yang memang patut diberikan," lanjut Heru dikutip tim Berita KBB dari RRI.

Dengan ketidakhadirannya, Gatot berarti tidak mendapat tanda jasa itu.

"Tidak (dapat). Jadi kalau tidak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," kata Heru.

Baca Juga: JKT 48 Terancam Bubar Akibat Pandemi? Begini Penjelasan Melody

Untuk diketahui, hari ini Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019.

Selain itu, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 14 orang perwakilan penerima tanda kehormatan, kepada ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mari Berdamai dengan Rasa Sakit Hati

Mantan pejabat yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diantaranya, ada Rini Soemarno yang merupakan mantan Menteri BUMN di Kabinet Kerja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri ESDM Ignatius Jonan, ada pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Dibalik ketidakhadiran Gatot dalam acara pemberian bintang penghargaan ini cukup menarik, mengingat saat ini Gatot Nurmantyo sangat vokal mengkritik pemerintahan Jokowi, bersama kelompoknya KAMI.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler