Hatrick OTT KPK untuk 3 Wali Kota Cimahi, Mulai Itoc, Atty, hingga Ajay Priatna, Ini Daftar Kasusnya

- 27 November 2020, 14:42 WIB
WALI Kota Cimahi,  Ajay M Priatna. KPK mencatat kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna senilai Rp8 miliar yang didominasi aset tanah dan mobil.
WALI Kota Cimahi, Ajay M Priatna. KPK mencatat kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna senilai Rp8 miliar yang didominasi aset tanah dan mobil. /Instagram/@ajaympriatna/

BERITA KBB – Ajay Muhammad Priatna bukan Wali Kota Cimahi yang pertama terkena OTT KPK. Sebelumnya, Itoc Tohija dan istrinya, Atty Suharti juga ditangkap KPK.

Beberapa waktu lalu, sempat tersiar kabar kepala daerah tetangga Kota Cimahi, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna diperiksa KPK.

Namun pada Jumat, 27 November 2020 ini, KPK justru menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

Baca Juga: JENUH dan Tengah Sakit di Rumah, Putri Anne Kirim Kode Ke Arya Saloka Untuk Traveling ke Luar Negeri

Baca Juga: IU Berbicara Tentang Berurusan Dengan Insomnia, Album Mendatang, Cinta Diri, Dan Banyak Lagi

Dengan ditangkapnya Ajay, maka sudah tiga kali alias hattrick Wali Kota Cimahi yang diseret oleh KPK.

Berikut daftar Wali Kota Cimahi yang terkena OTT KPK beserta kasusnya seperti ditulis PRFM News dalam artikel Kota Cimahi Hattrick Wali Kotanya Ditangkap KPK.

1. Itoc Tochija

Sebelumnya ada nama Itoc Tochija, Wali Kota Cimahi pertama periode 2001-2012 yang terjerat dua kasus korupsi. Kasus pertama terkait korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi, Itoc divonis tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Rose Beberkan Rencana Masa Depan BLACKPINK, Apa Itu?

Belum tuntas menjalani hukuman penjara, Itoc kembali didakwa korupsi pembangunan Pasar Raya Cibereum. Ia disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp37 miliar lebih.

Saat sidang masih berlangsung, Itoc meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung karena sakit jantung pada 14 September 2019.

Baca Juga: Mantan Anggota U-KISS Eli Mengumumkan Perceraian

Baca Juga: OTT Wali Kota Cimahi, Instagram Ajay Priatna Banjir Komentar, Netizen: Dan Terjadi Lagi..

2. Atty Suharti

Wali Kota Cimahi periode 2012-2017, Atty Suharti divonis empat tahun penjara atas kasus yang sama dengan suaminya, Itoc Tochija yakni terbukti korupsi proyek pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.

Atty dan Itoc divonis bersamaan di Pengadilan Tipikor PN Bandung, pada 30 Agustus 2017.
Belum tuntas menjalani hukuman penjara, Itoc kembali didakwa korupsi pembangunan Pasar Raya Cibereum. Ia disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp37 miliar lebih.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Profil dan Biodata Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi 

Baca Juga: Tagar Bela Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Trending di Twitter, Kenapa Bu?

Saat sidang masih berlangsung, Itoc meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung karena sakit jantung pada 14 September 2019.

3. Ajay M Priatna

Wali Kota Cimahi saat ini, Ajay M Priatna ditangkap KPK, Jumat 27 November 2020.
Meski belum ada keterangan lebih lanjut kasus apa yang menyeret Ajay, tapi KPK membenarkan penangkapan ini. Dugaan awal, terkait kasus pembangunan rumah sakit.

Baca Juga: APAN Music Awards 2020 Umumkan 10 Terbaik, BLACKPINK Salah Satunya

Baca Juga: Tayang Sekarang! Arya Saloka di FTV Wasiat Eyang Bikin Baper So Hard, Berikut Link Live Streaming

"Benar, KPK mengamankan beberapa pihak di wilayah Bandung Jawa Barat," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali menuturkan informasi lebih lengkap akan segera disampaikan KPK.
“Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.*** (Rizky Perdana/PRFM News)

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah