Soroti Pembubaran FPI yang Dinilai tak Adil, Refly Harun: Biarlah Nanti Sejarah yang Menilai

- 30 Desember 2020, 18:01 WIB
Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun.
Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun.

Refly menilai bahwa pelarangan FPI tidak ada alasannya. Pasalnya, sejak kedatangan Habib Rizieq Shihab sampai sekarang, justru FPI yang banyak dirugikan.

“Kehilangan 6 laskarnya, Habib Rizieq dijadikan tersangka, dan lain sebgainya. Dan itu semua bertubi-tubi. Dan kasusnya bersama Firza Husein juga dibuka kembali,” ungkap Refly, sebagaimana dikutip Berita KBB dari video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada 30 Desember 2020.

Refly menuturkan, sebagai oraganisasi yang telah berdiri sejak tahun 98, pembubaran FPI tak boleh semena-mena.

Baca Juga: Surat Perjanjian Al-Andin Jadi Senjata Pamungkas Elsa di Ikatan Cinta Malam Ini, Rabu 30 Desember

Pasalnya, dalam pandangannya, pembubaran ini mengandung proses hukum yang dibalik, yakni mendahulukan pembubaran organisasi. Padahal, utamanya, adalah mengedepankan esensi pembubaran atau pembuktian kesalahan dari organisasi yang dibubarkan.

Selain itu, menurut Refly, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang diterapkan pun tidak mengangkat dasar pembubaran, karena yang disoroti adalah apakah negara dalam membubarkan FPI telah sesuai prosedur atau tidak, bukan pembuktian kesalahan FPI.

Baca Juga: Bocoran ‘Ikatan Cinta’, Rabu 30 Desember 2020: Al Bilang Cinta ke Andin dan tak Rela Kehilangannya

Namun, apapun itu, Refly mengatakan bahwa ini hanya soal waktu yang akan membuktikan apakah kasus ini adil atau tidak.

“Biarlah nanti sejarah yang menilai. Apakah yang dilakukan pemerintah ini adil atau tidak. Apakah yang diumumkan Prof. Mahfud adil atau tidak,” tutur Refly. 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah