Pelaku UMKM yang NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta jika mendapatkan SMS dari bank penyalur.
Adapun bank yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan ini adalah BRI, BNI, dan BNI Syariah.
Pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar di eform.bri.co.id saat cek online daftar penerima tidak perlu khawatir karena link tersebut hanya digunakan untuk cek daftar penerima yang disalurkan melalui BRI.
Baca Juga: Sinopsis Putri untuk Pangeran, Kamis 7 Januari 2021, Pangeran Sakit Kepala dan Muncul Bayangan Putri
View this post on Instagram
Sehingga pelaku UMKM yang mendapatkan SMS dari bank penyalur lain bisa langsung datang ke kantor bank terdekat dengan membawa KTP untuk mencairkan bantuannya.
Sebagai informasi, bantuan ini tidak cair ke semua pelaku UMKM di tahun 2021 ini. Ada syarat bai penerima BLT Banpres Produktif UMKM atau BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta, sebagaimana dikutip Berita DIY dari laman Kemenkop UKM antara lain adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
- Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Waduh, Pelemahan Rupiah Terus Membayangi Saat Indonesia Bersiap PSBB Jawa-Bali Pada 11 Januari
Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.