BERITA KBB- Virus Covid-19 terus merenggut nyawa manusia. Kali ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Sulawesi Selatan, Amir Syarifuddin, menghembuskan nafas terakhir di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar setelah berjuang melawan Covid-19.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Idil di Makassar, Selasa, mengatakan Kajari Parepare Amir Syarifuddin dinyatakan meninggal dunia setelah pihaknya menerima langsung kabar tersebut dari Kejari Parepare.
"Kabar yang kami terima beliau meninggal dunia Selasa sore. Malam harinya setelah dilakukan pemulasaraan oleh Tim Satgas Covid-19 kemudian dibawa ke Kejati Sulsel untuk diberikan penghormatan terakhir," ujarnya seperti dilansir ANTARA.
Baca Juga: Rumah Sakit Darurat Covid-19 Secapa AD Bandung Siap Tampung 180 Pasien Positif Covid-19 Ringan
Baca Juga: Sinopsis Global Sinetron Love Story SCTV, Ketika Takdir Cinta Menyatukan Ken dan Maudy
Idil menuturkan, Kajari Parepare yang selama ini dikenal sangat dekat dengan wartawan dan bawahannya itu mulai dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar setelah kondisinya memburuk selama beberapa hari terakhir.
Ia juga tidak tahu secara pasti, kapan Kajari Parepare Amir Syarifuddin mulai terpapar Covid-19 dan dari mana ia mendapatkan transmisi penularan virus Corona baru itu.
"Kami di Kejati tidak tahu kapan dan di mana beliau terinfeksi. Beliau sempat menjalani isolasi mandiri kemudian dirawat di RS Andi Makkasau Parepare lalu dirujuk lagi ke RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar karena kondisinya yang terus memburuk," katanya.
Baca Juga: Jin dan Jungkook BTS Tumbuh Bersama Layaknya Saudara