Listrik Gratis 2021, Pemerintah Kembali Adakan Program Listrik Gratis

- 2 Maret 2021, 05:07 WIB
Listrik Gratis 2021
Listrik Gratis 2021 /@pln123_official/Instagram

BERITA KBB - Pemerintah kembali memberikan listrik gratis. Di mana sebelumnya direncanakan listrik gratis stimulus pandemi corona hanya diberikan sampai bulan Desember 2020.

Salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban warga di tengah pandemi virus corona di Indonesia, yaitu dengan memberikan  subsidi listrik.

Subsidi listrik tidak hanya untuk rumah tangga, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga mendapatkan subsidi.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta, Selasa 2 Maret 2021,  Vina Dijebak, Tak Bisa Hadiri Persidangan

Berikut adalah 3 cara mengklaim token listrik. Pengguna bisa melakukannya dengan cara:

  1. Melalui aplikasi PLN Mobile yang terdapat di Playstore dan Appstore.
  2. PLN juga menyediakan akses melalui website https://www.stimulus.go.id
  3. Melalui layanan WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Ada sejumlah ketentuan yang berbeda terkait subsidi listrik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pegulat Senie Christian Siap Jadi Wakil PGSI Kota Bandung Untuk Mengharumkan Jawa Barat di PON XX Papua 2021

Perubahan itu mencakup pelanggaran pascabayar 450 VA, pascabayar 900 VA, dan prabayar 900 VA.

Pemberian stimulus kini dibatasi pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan 900 VA.

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: pln.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x