BERITA KBB - Pemerintah kembali memberikan listrik gratis. Di mana sebelumnya direncanakan listrik gratis stimulus pandemi corona hanya diberikan sampai bulan Desember 2020.
Salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban warga di tengah pandemi virus corona di Indonesia, yaitu dengan memberikan subsidi listrik.
Subsidi listrik tidak hanya untuk rumah tangga, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga mendapatkan subsidi.
Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta, Selasa 2 Maret 2021, Vina Dijebak, Tak Bisa Hadiri Persidangan
Berikut adalah 3 cara mengklaim token listrik. Pengguna bisa melakukannya dengan cara:
- Melalui aplikasi PLN Mobile yang terdapat di Playstore dan Appstore.
- PLN juga menyediakan akses melalui website https://www.stimulus.go.id
- Melalui layanan WhatsApp di nomor 08122-123-123.
Ada sejumlah ketentuan yang berbeda terkait subsidi listrik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Perubahan itu mencakup pelanggaran pascabayar 450 VA, pascabayar 900 VA, dan prabayar 900 VA.
Pemberian stimulus kini dibatasi pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan 900 VA.