Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sampaikan Permintaan Maaf dan Mengaku Menyesal

- 17 April 2021, 21:27 WIB
Pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya sampaikan permintaan maaf.
Pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya sampaikan permintaan maaf. /Tangkapan layar Instagram @lambe_turah/

BERITA KBB - Video yang menampilkan kekerasan terhadap seorang perawat viral di media sosial.

Kekerasan tersebut dilakukan oleh seorang ayah yang anaknya dirawat di rumah sakit Siloam Sriwijaya, Palembang.

Dalam video yang beredar, tampak lelaki berkaus merah memukul dan menjambak rambut perawat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 18 April 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius Persiapkan Diri untuk Hadapi Tren Pekerjaan

Baca Juga: Umumkan Sang Istri Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Tidak Ada Gejala Sama Sekali

Dilansir dari Pikiran Rakyat.com perawat tersebut bernama Christina Ramauli Simatupang.

Tak terima dengan tindakan pelaku, korban pun melaporkan kejadian tersebut  pada pihak berwajib.

Tanpa menunggu lama, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan pada lelaki yang diketahui bernama Jason Tjakrawinata (JT) di rumahnya di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series, Sabtu 17 April 2021: Wilantara Balas Dendam, Hubungan Ken dan Maudy Berakhir

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Sabtu 17 April 2021: Buku Harian Seorang Istri, Love Story, dan Para Pencari Tuhan Jilid 14

Saat ini, polisi pun telah menetapkan status tersangka kepada Jason Tjakrawinata (38) terkait kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira menyebut Jason akan dijerat pasal berlapis. Pasal 351 KUHPidana dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan pasal perusakan.

"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," jelas Kombes Irvan, Sabtu 17 April 2021 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Harga Emas Antam hari ini, 17 April 2021 Naik 2000 Rupiah tapi Masih Tetap Diburu

Baca Juga: Minta Pindah Rumah 18 Kali dalam Waktu 3 Tahun Hanya karena Kecoa, Wanita di India Ini Digugat Cerai Suaminya

Irvan mengatakan, motif JT melakukan penganiayaan terhadap perawat tersebut lantaran emosi yang tak terbendung. Tersangka mengaku lelah karena menjaga anaknya selama empat hari di rumah sakit.

"Motif tersangka, karena emosi sewaktu-waktu yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Ia emosi melihat anaknya yang terluka usai di cabut infusnya oleh korban," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Irvan meluruskan bahwa tersangka Jason bukan merupakan anggota Polri, seperti isu yang ditayangkan di media sosial (medsos).

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Hercai Sabtu 17 April 2021: Miran Kecewa, Dilsah Ingin Bunuh Reyyan Karena Trauma Pada Azize

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Kegiatan Ibadah Ramadan Aman dan Nyaman Meski Masih dalam Kondisi Pandemi

"Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai," ujarnya.

Di sisi lain, pelaku penganiayaan  mengaku menyesal atas tindakannya menyakiti orang lain dan menyampaikan permintaan maaf pada korban dan pihak-pihak yang dirugikan.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, dan kepada semua pihak yang ada bersama korban, kepada pihak RS Siloam. Saya mengakui saya sudah melakukan tindakan itu (penganiayaan) yang kurang baik," ungkap Jason.***

 

Editor: Asep Budiman

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah