TKA China Berduyun-duyun Terus Masuk Ke Indonesia, Rupanya Gaji Satpam pun Berkisar Rp 26 Juta

- 10 Mei 2021, 17:42 WIB
Ilustrasi. TKA China berduyun-duyun terus masuk ke Tanah Air. Rupanya gaji posisi satpam setara dengan Rp 26 juta.
Ilustrasi. TKA China berduyun-duyun terus masuk ke Tanah Air. Rupanya gaji posisi satpam setara dengan Rp 26 juta. //Pixabay

Dikutip dari laman Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel berjudul "TKA China Terus Berdatangan ke Indonesia, Gaji Satpam Asal China Ternyata Rp26 Juta", gaji minimum dengan posisi sebagai pengangkut batu bara adalah Rp 17 juta. 

Sementara itu, untuk posisi satpam gajinya sekira Rp26 juta. 

“Wah luar biasa sekali, untuk satpam saja mereka bisa dapat gaji Rp26 juta, satpam yah. Ada pengangkut batu bara gajinya Rp17 juta. Penghancur batu Rp21 juta,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube BANG EDY CHANNEL pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Hari Kelima Larangan Mudik, Pagi Ini 1193 Kendaraan Diputarbalik dari Pos Penyekatan Cileunyi

Pada kesempatan itu juga turut hadir Ketua Komite SDA dan Lingkungan Hidup KAMI, Marwan Batubara.

Marwan membenarkan data tersebut, dan sangat menyayangkan pemerintah yang mendatangkan TKA China lulusan SD untuk bekerja di Indonesia. Padahal, anak bangsa di negeri ini pun berlimpah.

“Iya. Itu kan semuanya kalau kita bicara buruh, itu namanya buruh kasar. Buruh kasar itu kalau di kita, jangankan lulusan SD atau SMP, SMA pun kita punya berlimpah. Nah ini SD didatangkan justru dari China. Jadi ini memang ironi ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19 untuk kepentingan esensial.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Tak Diakui oleh PDIP dan PKB, Politisi Demokrat: Di Banser Juga 'Dilepeh', Nasibmu Novi

"Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah