BERITA KBB- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai untuk pengusaha menengah dan mikro atau BLT UMKM, yang banyak disebut-sebut juga Banpres BPUM.
BLT UMKM ini biasanya akan disalurkan melalui mitra yang telah ditunjuk, di antaranya BUMN, BUMD, serta PT Pos.
Dua bank yang biasanya dijadikan tempat untuk pencairan BLT UMKM adalah BNI dan BRI. Akan tetapi, bila Anda justru tidak memiliki rekening dari kedua bank tersebut masih bisa mendapatkannya.
Baca Juga: Muncul saat Rilis Don’t Fight The Feeling, Lay EXO Tak Bisa Kembali ke Korea?
Adapun alasannya adalah, memiliki rekening BNI dan BRI bukanlah syarat mutlak untuk mencairkan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta ini.
Untuk tetap mendapatkan pencairan BLT UMKM tanpa menggunakan rekening BNI dan BRI, Anda harus melakukan beberapa langkah berikut ini.
1. Pastikan Anda termasuk ke dalam kriteria berikut ini
- WNI dan memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan bukti dan berkas pendukung untuk pengajuan BPUM
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
2. Setelah persyaratan di atas terpenuhi, Anda bisa mengjaukan pendaftaran BLT UMKM ke Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat dengan membawa berkas berikut ini.