Segera Cek, Ada Bantuan BLT UMKM atau BPUM Untuk PNM Mekaar Rp1,2 Juta, Cek Penerima di banpresbpum.id

- 9 Juni 2021, 08:24 WIB
Segera Cek, Ada Bantuan BLT UMKM atau BPUM Untuk PNM Mekaar Rp1,2 Juta, Cek Penerima di banpresbpum.id
Segera Cek, Ada Bantuan BLT UMKM atau BPUM Untuk PNM Mekaar Rp1,2 Juta, Cek Penerima di banpresbpum.id /Tangkap layar banpresbpum.id

BERITA KBB- Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia. Pasalnya, Kementrian Koperasi dan UKM masih memberikan kesempatan untuk pelaku usaha kecil dan menengan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau BPUM tahap 2.

Kementeran Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sendiri telah memberikan pernyataan bahwa belum ada rencana untuk membuka BLT UMKM tahap 3. Dan memastikan bahwa dana yang dicairkan Rp1,2 juta

"Berita yang menginformasikan ada BPUM tahap ketiga dengan besaran lebih dari Rp1,2 juta, itu tidak benar," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim dalam konferensi pers.

Baca Juga: 4 Tips Main Ludo di Game Higgs Domino Island agar Cepat Panen Koin

Maka dapat dipastikan pelaku UMKM tak perlu menunggu BLT UMKM tahap 3, sebab Pemerintah sendiri telah mengonfirmasi bahwa BLT UMKM tahap 3 belum ada rencana untuk dibuka.

"Karena yang ada di kita adalah BPUM tahun 2021 baik itu tahap 1 maupun tahap 2, itu besarnya Rp 1,2 juta," lanjut Arif.

Dikarenakan BLT UMKM tahap 3 belum ada rencana dibuka, pelaku UMKM masih dapat melakukan pendaftaran BLT UMKM tahap 2 yang masih dibuka untuk mendapat bantuan UMKM PNM Mekaar.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Juni 2021: Mama Rosa Tahu Hasil Tes DNA Reyna, Andin dan Reyna Diusir dari Rumah

Sebagai informasi, Pemerintah juga menyediakan bantuan selain BLT UMKM, yakni bantuan UMKM PNM Mekaar. Bantuan ini merupakan persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Maka dari itu, pelaku UMKM yang telah mendaftar bantuan UMKM PNM Mekaar di tahap 2, dapat segera cek menggunakan HP dan KTP apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM PNM Mekaar atau tidak di banpresbpum.id.

Cara Daftar BLT UMKM atau bantuan UMKM PNM Mekaar

1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.

Berikut cara untuk mengetahui lokasi kantor Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota Anda:

Buka browser internet yang ada di HP atau buka aplikasi Google
Masukkan kata kunci: Alamat kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota (Tempat tinggal)
Klik SEARCH atau CARI
Setelah itu akan muncul lokasi tersebut untuk daftar BLT UMKM 2021

Baca Juga: Daftar BPUM di 5 Link Ini dan Cek Penerima BLT UMKM di eformbri.co.id dan banpresbpum.id

2. Selanjutnya segera datang ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat dan membawa dokumen yang diperlukan.

Dokumen yang harus dibawa saat mendaftar:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga
NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

NIB dan SKU merupakan dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.

3. Mengisi formulir data diri yang disediakan

4. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

5. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Bermain Higgs Domino Island Rp Lebih Seru dengan X8 Speeder, Ini Panduan Cara Instal Beserta Link Downloa-nya

Pengusaha UMKM diharapkan segera mendaftar sebab pendaftaran hanya dibuka sampai tanggal 28 Juni 2021 mendatang. Artinya hanya tinggal 20 hari lagi sampai pendaftaran BLT UMKM ditutup.

Cek Nama Penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar

Berikut langkah cek nama penerima Bantuan PNM Mekaar dengan menggunakan HP dan KTP secara online melalui langkah berikut:

Buka browser Google Chrome atau Mozilla firefox
Kunjungi laman https://banpresbpum.id
Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
Klik CARI
Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.

Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.

Baca Juga: Ikatan Cinta, Rabu 9 Juni 2021, Nino Minta Al dan Andin Tidak Ganggu Elsa Lagi

BLT UMKM atau bantuan UMKM PNM Mekaar yang diberikan kepada pengusaha mikro kali ini lebih kecil dibanding tahun 2020 lalu sebesar Rp 2,4 juta, tahun ini hanya akan diberikan sebesar Rp 1,2 juta.

Apabila pelaku usaha mikro belum mempunyai rekening saat sudah terdaftar sebagai penerima dan ingin mencairkan bantuan, maka pelaku usaha mikro tak perlu khawatir. Bank akan membuat buku rekening ketika di saat pencairan.

Itulah informasi BLT UMKM tahap 3, cara daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM, serta cara cek nama penerima bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah