Cara Muda Cek BLT UMKM Mengakses Eform.bri.co.id dan Banpresbpum.id Melalui HP, Cek Cara Daftar Disini

- 14 Juni 2021, 16:17 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM.
Ilustrasi Banpres BPUM. /Pxhere

BERITA KBB - Cara dafar UMKM bisa dilakukan secara online menggunakan HP agar dapat BLT Rp 1,2 juta. Cek online daftar penerima BPUM yang cair di BRI melalui formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa didaftarkan secara online agar terdaftar secara nasional dan memiliki potensi mendapatkan BLT Rp 1,2 juta atau BPUM BRI lebih besar.

Sebagaimana diketahui, salah satu syarat mendapatkan BLT Rp 1,2 juta atau BPUM BRI yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum harus memiliki UMKM.

Baca Juga: Juara Prancis Terbuka 2021, Novak Djokovic Raih Gelar Grand Slam Ke-19


Bukti bahwa seseorang memiliki UMKM adalah melalui dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) yang bisa didapatkan dengan cara daftar UMKM online di link oss.go.id.

Cara Daftar UMKM Online

Buka alamat web oss.go.id lewat HP
Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu di menu Resgistrasi
Jika sudah bisa masuk, Klik tombol Perizinan Berusaha,
klik perseorangan
pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
Isi formulir dengan lengkap
Klik tombol simpan dan lanjutkan
Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha,
klik simpan dan lanjutkan
Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan
klik tombol selanjutnya.
Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
Beri tanda centang pada kotak disclaimer
Klik proses NIB
Jika sudah memiliki dokumen NIB, pelaku usaha mikro bisa daftar BLT Rp 1,2 juta, baik secara oline maupun offline. 

Baca Juga: Ditemukan Tetrahidrokanabinol dalam Urine Musisi Anji

Pendaftaran BPUM BRI secara online dilakukan melalui link yang disediakan pemerintah daerah setempat.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x