Selain itu, masyarakat juga bisa memeriksa legalitas Pinjol dengan langsung ke situs resmi OJK di www.ojk.go.id.
Pesan yang terakhir OJK adalah agar masyarakat tidak terlibat dan menjauhi pinjol ilegal.***
Selain itu, masyarakat juga bisa memeriksa legalitas Pinjol dengan langsung ke situs resmi OJK di www.ojk.go.id.
Pesan yang terakhir OJK adalah agar masyarakat tidak terlibat dan menjauhi pinjol ilegal.***
Editor: Asep Budiman
Sumber: Instagram OJK