Pihak Keluarga dr Lois Buka Suara, Ungkap Permintaan Maaf dan Penyebab Dugaan Gangguan Mental Sang Keponakan

- 13 Juli 2021, 15:29 WIB
Pihak keluarga dr Lois layangkan surat terbuka, ungkap permintaan maaf dan fakta penyebab dugaan gangguan mental
Pihak keluarga dr Lois layangkan surat terbuka, ungkap permintaan maaf dan fakta penyebab dugaan gangguan mental /tangkapan layar video/

BERITA KBB - Pihak keluarga dr Lois akhirnya buka suara ke publik, setelah dr Lois ditahan pihak kepolisian atas kasus penyebaran berita hoaks yang menjeratnya.

Melalui surat terbuka yang beredar luas, pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang timbul dan beberapa fakta penyebab dugaan mental dr Lois yang selama ini beredar luas.

Dalam surat terbuka yang dilayangkan pihak keluarga terungkap beberapa fakta yang diduga menjadi pemicu beberapa pernyataan kontroversial yang dilontarkan dr Lois hingga membuat kegaduhan dan berujung ke ranah hukum.

Baca Juga: Catat Jadwal dan Cek di Banpresbpum, Ini Data Nama Terbaru Penerima BPUM BRI dan PNM Mekaar Cair Juli 2021

Perceraian dr Lois dan kematian sang Ayah diduga mempengaruhi kondisi mental dr Lois.

"Bahwa benar rumah tangga keponakan kami beberapa waktu lalu bermasalah dan berakhir dengan perceraian. Tidak lama berselang, orang tua kandung (bapak) ybs dipanggil Tuhan untuk selama-lamanya. Dan sebagai manusia, tentu kondisi ini sangatlah berat,"

"Tidaklah mudah dihadapi seorang diri di Jakarta, jauh dari keluarga besar di Kaltara, sehingga pergumulan tersebut dapat saja mempengaruhi mental-psikis ybs sebagaimana dugaan banyak pihak di media sosial," dikutip BERITA KBB dari surat terbuka yang beredar di media sosial dan aplikasi WhatsApp, Selasa, 13 Juli 2021.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 13 Juli 2021: Depresi Dicueki Nino, Nasib Elsa Makin Mengenaskan Dibohongi Sumarno

Ungkapan permintaan maaf juga disampaikan pihak keluarga atas kegaduhan yang dibuat dr Lois.

Berikut surat terbuka dari keluarga dr Lois:

lSURAT TERBUKA
(DARI KELUARGA dr. LOIS)

Kepada Yth:
Saudara2 kami sebangsa dan setanah air,

Sehubungan dengan pernyataan keponakan kami dr. Lois pada acara Hotman Paris Show beberapa waktu lalu yang kemudian viral melalui media sosial, kami sampaikan sbb:

1. Bahwa benar rumah tangga keponakan kami beberapa waktu lalu bermasalah dan berakhir dengan perceraian. Tidak lama berselang, orang tua kandung (bapak) ybs dipanggil Tuhan untuk selama-lamanya. Dan sebagai manusia, tentu kondisi ini sangatlah berat. Tidaklah mudah dihadapi seorang diri di Jakarta, jauh dari keluarga besar di Kaltara, sehingga pergumulan tersebut dapat saja mempengaruhi mental-psikis ybs sebagaimana dugaan banyak pihak di media sosial;

Baca Juga: Lagu Euphoria Jungkook BTS No.1 Billboard Trending Twitter Dunia dan Indonesia, Berikut Lirik Lagunya

2. Kami menyadari bhw pernyataan keponakan kami kontraproduktif dengan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah RI dan seluruh tenaga medis, TNI/POLRI serta relawan, dll yang berjuang siang dan malam untuk melindungi dan menyelamatkan rakyat Indonesia dari Pandemi Covid 19. Kami sadar, pernyataan keponakan telah melukai hati kita semua, seluruh rakyat Indonesia, secara khusus kepada keluarga dari saudara-saudara kita yg oleh karena keganasan Covid 19, mendahui menghadap oleh Sang Pencipta;

3. Kami sampaikan bahwa pernyataan keponakan kami dalam HOTMAN PARIS SHOW menyesatkan secara ilmiah, tidak berdasarkan data, tidak didasari landasan ilmiah dan juga tidak berdasarkan pendapat para ahli virus di Indonesia dan juga dunia. Dan kami berkesimpulan, pendapat ybs hanyalah opini-rekaan dan bukan pendapat ahli (ybs lulusan S1 dan profesi dokter, bukan specialist). Oleh sebab itu, opini ybs tidak layak dijadikan rujukan, apalagi argumentasi pembenaran untuk tidak taat terhadap Protokol Kesehatan Covid;

Baca Juga: Mengulik Ustadz Agam yang Viral di TikTok, Apa Agam Fachrul Sudah Punya Pasangan? Ini Nama Calon Istrinya!

4. Oleh sebab itu, dari lubuk hati yg paling dalam, sebagai keluarga, kami atas nama dr. Lois, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas pernyataan keponakan kami yang meresahkan, menyesatkan dan berlawanan dengan logika akal sehat Pandemi Covid;

5. Kehebohan, kegaduhan dan keresahan yg terjadi sekarang ini tidaklah seluruhnya kesalahan dr. Lois semata2, tetapi juga tanggung jawab pak Hotman sebagai penanggungjawab acara Podcast (dr. Lois hanyalah tamu yg diundang). Karena tindakan pak Hotman mengundang dan menyebarkan informasi atau pendapat dr. Lois secara seluas sehingga membuat keresahan masyarakat meluas;

6. Kepada saudara2 kami sebangsa dan setanah air, dari pelosok perbatasan Kaltara kami mengajak kita semua untuk mentaati kebijakan PPKM Mikro yang telah dikeluarkan oleh pemerintah RI untuk membatasi transmisi dan atau penyebaran Covid. Kami menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan langkah yang tepat, langkah yang bertujuan melindungi dan menyelamatkan rakyat Indonesia dari Covid 19;

7. Mohon dukungan doa, semoga keponakan kami tetap sehat dan dikuatkan menghadapi kasus hukum yg saat ini dihadapi. Dan juga semoga pihak kepolisian dapat menangani kasus hukum keponakan kami secara adil dan proporsional sesuai hukum yg berlaku.

Baca Juga: dr. Lois Terbukti Menyebarkan Berita Hoax, Kasusnya Masuk ke Ranah Hukum, Begini Rekam Jejaknya Sebar Hoax

8. Demikian kami sampaikan utk dimaklumi. Semoga Tuhan menyertai, menyelamatkan serta menghindarkan kita semua dari Covid dan juga negara yg kita cintai dari keterpurukan ekonomi akibat Pandemi Covid. Amin????

Kaltara, 12 Juli 2021
Salam sehat,
Atas nama keluarga,
Gat Khaleb A

_#TaatProkes_
_#TaatPPKM-Mikro_
_#UtkIndonesiaSehat_
_#IndonesiaBangkit_

Sebelumnya dr Lois sempat diamankan di Polda Metro Jaya, dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita hoaks.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 13 Juli 2021: ElsaTolak Perhatian Ricky, Ricky ke Elsa: Setelah Ini Lo Pasti Cari Gue

Namun, dr Lois dibebaskan dari tahanan, dr Lois juga telah menyatakan permintaan maafnya atas kegaduhan yang dibuatnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan sejumlah hal yang menjadi dasar pertimbangan hingga akhirnya diputuskan tidak dilakukan penahanan terhadap dr Lois.

Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah penyidik berkesimpulan dr Lois tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Seluruh barang bukti sudah dikantongi oleh polisi. Selain itu, dr Lois tidak akan melarikan diri.

"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Brigjen Slamet, yang akrab disapa Ulin Selasa, 13 Juli 2021.***

Editor: Asep Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah