BERITA KBB - Babak baru perseteruan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Aktivis Haris Azhar serta Fatia.
Setelah Luhut Pandjaitan membuat laporan, kini kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut memasuki mediasi.
Namun ternyata mediasi yang dilakukan gagal terlaksana dan Luhut Pandjaitan menyatakan kasus tersebut akan tetap bergulir.
"Ya, tetap saja terus," ujar Luhut di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin 15 November 2021.
Luhut Pandjaitan menyatakan pihaknya sempat memiliki rencana untuk melakukan gugatan perdata kepada Haris Azhar dan Fatia sebesar Rp100 miliar.
Jika nantinya gugatan perdata yang dilayangkannya berhasil, uang tersebut sepenuhnya akan dibagikan kepada seluruh masyarakat Papua.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata tersebut. Gugatan akan segera dilayangkan dalam waktu dekat.
"Karena tidak ada titik temu mediasi maka proses hukum akan terus berjalan. Gugatan perdata juga akan segera kami layangkan," terang Juniver dilaporkan PMJ News.
Baca Juga: Soal Reuni 212 Desember, Polri Bilang Begini