BERITA KBB-Belakangan ini tengah marak terjadi kasus pelecehan seksual dalam institusi atau lembaga pendidikan di tanah air.
Seperti baru-baru ini kembali terjadi kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi di UNJ (Universitas Negeri Jakarta) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan berharap agar korban membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut ke polisi.
Baca Juga: TERNYATA Sosok Ini Pernah Ungkap Kasus Pelecehan Seksual HW Hingga Datangi Rumah Pelaku
Baca Juga: AJAK Mahasiswinya VCS, Dosen Unsri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual
Baca Juga: 8 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Oleh Pelaku HW Terhadap 14 Santriwati di Cibiru, Bandung
"Sampai saat ini belum ada laporan, kita minta melapor kalau mau diproses," ujar Kombes Erwin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021) sebagaimana dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Sabtu 11 Desember 2021.
Sebelumnya, seorang Dosen UNJ berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi dengan cara mengirim pesan rayuan atau sexting.
Kemudian dari pihak Kepala Media Humas UNJ Syaifudin pun membenarkan dugaan tersebut.
Baca Juga: Profil, Biodata dan Fakta HW Alias Herry Wirawan, Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 14 Santriwati
Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA tersebut.
"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," kata Syaifudin saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Syaifudin menambahkan bahwa saat ini kasus pelecehan seksual yang dialami sejumlah mahasiswi tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak kampus UNJ.