Transformasi Digital, Menaker Ida Fauziyah Sebut Sosialisasi K3 Inovatif dan Berbasis Digital Penting

- 12 Januari 2022, 20:58 WIB
Aksi memadamkan api pada upacara peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 di Kawasan MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/01/2022).
Aksi memadamkan api pada upacara peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 di Kawasan MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/01/2022). /Humas Kemnaker/

BERITA KBB - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan dunia kerja saat ini terus mengalami transformasi digital yang begitu cepat, begitu pun dengan pola hubungan kerja menjadi lebih fleksibel seperti pola part-time, freelance, kemitraan, dan sebagainya.

Hal ini disampaikannya saat membuka upacara peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 di Kawasan MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/01/2022).

Menaker Ida menambahkan terkait pelindungan K3 tentunya ini merupakan tantangan baru yang dinamis, sehingga diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Tukang Bangunan, Menaker Dukung Tukang Bangunan Tersertifikasi

Sebelumnya potensi bahaya dihadapi pekerja di tempat kerja, namun ke depan dimungkinkan terjadi di luar tempat kerja, bisa di rumah, kafe dan tempat umum lainnya.

"Untuk itu semua pihak termasuk para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan yang ada, agar tidak berdampak kepada kecelakaan dan ataupun penyakit akibat pekerjaan," ungkap Menaker Ida.

Dalam implementasi pelayanan K3 berbasis digital, Menaker Ida menyebut berdasarkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP Online) pada Sisnaker, jumlah perusahaan yang telah melapor baik kecil, menengah dan besar yakni sebanyak 399.391 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja yang tercatat mencapai 11,2 juta orang.

Baca Juga: Percepat Tingkatan Kompetensi, Menaker Ajak Perusahaan Sukseskan Program Pemagangan

"Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah melakukan pelaporan ketenagakerjaan secara daring dan tepat waktu," jelas Menaker Ida.

Sementara itu, terkait keselamatan kerja berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2019 terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja dan sepanjang tahun 2020 terdapat 225 ribu kasus kecelakaan kerja, 53 (lima puluh tiga) kasus penyakit akibat kerja yang 11 (sebelas) diantaranya disebabkan COVID-19.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x