Sepanjang Januari hingga September tahun 2021 terdapat 82 ribu kasus Kecelakaan kerja dan 179 (seratus tujuh puluh sembilan) kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya disebabkan karena COVID-19.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah; Pelecehan Bisa Terjadi di Dunia Nyata dan Dunia Maya, Segera Sahkan RUU PKS
Menaker menuturkan, data menunjukkan bahwa usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun.
"Ini memberikan sinyal bahwa usia-usia muda berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat, untuk itu perlu upaya pendekatan dan sosialisasi K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja," tutur Menaker Ida.***