Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Sabtu 15 Januari 2022, Wulan Tenggelam di Danau?
Baca Juga: Inilah Nama Wanita yang Dikabarkan Dekat dengan Kevin Sanjaya, Sebelum Valencia Tanoesoedibjo
Perusahaan tersebut berinisial PT SM menurutnya jadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementrian Lingkungan Hidup dengan nilai RP7,9 triliun.
Namun di tahun 2019 Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar kepada PT SM.
Dan kedua anak Presiden tersebut menurut Ubedilah Badrun diduga ikut memiliki dan ikut bergabung dengan PT SM.***