kabareskrim Polri Minta Kapolda NTB Hentikan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

- 16 April 2022, 15:58 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto minta kasus Amaq Santi yang jadi korban begal dan ditetapkan tersangka agar dihentikan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto minta kasus Amaq Santi yang jadi korban begal dan ditetapkan tersangka agar dihentikan. /Antara

Baca Juga: Onadio Leonardo Sebut Rachel Vennya Influencer Sampah Karena Image Palsu

Aksi mereka dilakukan dengan cara menghadang dan memaksa Amaq Sinta menyerahkan kendaraan roda dua yang dikendarai.

Sedangkan nasib dua rekan lainnya berinisial HO dan WA, yang disebut bertugas memantau situasi dari belakang, melarikan diri setelah mengetahui dua rekannya, OWP dan PE, tewas.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah