Kabar Gembira!! Persyaratan Negatif PCR atau Antigen Kompetisi Olahraga Dihapus, Telah Divaksin Dosis Kedua

- 10 Mei 2022, 10:39 WIB
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal menyampaikan persyaratan PCR atau antigen dalam kompetisi olahraga dihapuskan./antaranews.com
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal menyampaikan persyaratan PCR atau antigen dalam kompetisi olahraga dihapuskan./antaranews.com /

BERITA KBB - Persyaratan negatif PCR atau antigen untuk kegiatan kompetisi olahraga di Jawa-Bali dihapus.

Persyaratan negatif PCR atau antigen dihapus untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, dan seluruh penonton.

Namun, tim, pendukung acara, dan penonton, wajib telah divaksin minimal dosis kedua virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: Profil Callista Arum Pemeran 'Mika' Dalam Sinetron Roda-Roda Gila

"Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali, aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, Selasa 10 Mei 2022.

Namun, kata Safrizal, seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.

Selain soal penghapusan syarat PCR dan antigen, ada beberapa aturan yang disesuaikan pada PPKM Jawa-Bali.

Baca Juga: Profil dan Biodata Rendy Kjaernett, Pemain FTV 'Setulus Cinta Pak Guru KW'

Aturan yang disesuaikan seperti penyesuaian operasional restoran atau rumah makan.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x