BERITA KBB - Pemerintah Arab Saudi melarang warga negaranya untuk bepergian ke negara yang kasus Covid-19 masih tinggi.
Dari 16 negara yang dilarang pemerintah Arab Saudi untuk dikunjungi warga negaranya di antaranya Indonesia.
Dikutip dari Saudi Gazzete, larangan warga negara Arab Saudi ke Indonesia dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat).
Larangan ini diberlakukan karena kasus Covid-19 yang dinilai masih tinggi di sejumlah negara tersebut.
Sementara itu, menanggapi adanya larangan ke Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia belum bisa berkomentar banyak.
Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah menyatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu masukan dari pejabat kementerian yang menangani Saudi Arabia.
Baca Juga: WhatsApp Meluncurkan Versi Terbaru dan Berikut Cara Untuk Menangani Kesulitan Membuka WhatsApp Web
Menurut informasi awal sudah disampaikan ke pihak Arab Saudi bahwa penanganan Covid-19 RI sudah berhasil menekan angka kasus positif.