MUI Keluarkan Fatwa Haram Untuk Vaksin Covid-19 Produksi CanSino

- 4 Juli 2022, 06:26 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Pexels
 

BERITA KBB - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap vaksin  virus corona atau Covid-19 produksi CanSino Biologics Inc.

Fatwa itu bernomor  11 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi Cansio Biologics Inc China yang disimpulkan haram. Karena proses produksi yang memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia.

Lembaran Fatwa itu ditandatangani oleh  Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda pada 7 Februari 2022 lalu.
 

"Vaksin Covid-19 produk CanSino hukumnya haram," demikian bunyi ketetapan fatwa yang diterbitkan di laman resmi MUI, Minggu 3 Juli 2022.

Lebih lanjut Fatwa itu menjelaskan, bahwa memanfaatkan  bagian anggota tubuh manusia (juz' minal insan) yaitu sel yang berasal dari ginjal embrio bayi manusia adalah hal yang haram.

Selain itu, Fatwa itu juga mengeluarkan enam rekomendasi untuk pemerintah. Pertama, MUI meminta pemerintah memprioritaskan penggunaan vaksin Covid-19 yang halal semaksimal mungkin, khususnya untuk umat Islam.

Kedua pemerintah harus mengoptimalkan pemgadaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal. Dan pemerintah harus memastikan vaksin Covid-19 lain yang akan digunakan agar disertifikasi halal dalam kesempatan pertama guna mewujudkan komitmen pemerintah terhadap vaksinasi yang aman dan halal.

"Pemerintah harus menjamin dan memastikan keamanan vaksin yang digunakan," bunyi fatwa MUI tersebut.
 
Baca Juga: Jadwal Acara O Channel 4 Juli 2022, Ada Bisik dan AFF U-19

"Terakhir, mengimbau kepada semua pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak istighfar, istighasah, dan bermunajat kepada Allah SWT," bunyi rekomendasi fatwa MUI tersebut.

BPOM sendiri telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Convidecia yang dikembangkan CanSino Biological Inc yakni Convidencia.

Efikasi vaksin Convidecia untuk perlindungan pada seluruh gejala Covid-19 adalah 65,3 persen, sedangkan efikasi untuk perlindungan terhadap kasus Covid-19 berat adalah 90,1 persen.

Penulis: Tim KBB 01

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x