Penangkapan Nikita Mirzani Disayangkan Dilakukan di Depan Publik, bagai Teroris atau Gembong Narkoba

- 21 Juli 2022, 22:54 WIB
Nikita Mirzani disergap polisi Polres Serang Kota di mal.
Nikita Mirzani disergap polisi Polres Serang Kota di mal. /

"Namun, itu memang kebijakan polisi. Kami hanya menyayangkan itu bukan kasus berat seperti teroris atau narkoba," tutur Sunan Kalijaga.

Sementara sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru belum mendapat kepastian tentang Nikita Mirzani bisa pulang atau tidak malam ini.

Seperi diketahui, penangkapan Nikita Mirzani dilakukan pukul 14.50 WIB di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani tiba di Polres Serang Kota dua jam kemudian.

Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan petugas telah melakukan penangkapan dengan cara humanis.

"Penangkapan itu dilakukan secara persuasif, tidak ada kekerasan. Penyidik yang bertugas mengedepankan humanis, dan mengedepankan tugas polwan. Penyidik juga membawa surat tugas dan ada surat penangkapan," katanya.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah