Terungkap, Ini Alasan Polisi Polres Serang Kota Tangkap Nikita Mirzani di Mall

- 22 Juli 2022, 11:00 WIB
Nikita Mirzani disergap polisi Polres Serang Kota di mal.
Nikita Mirzani disergap polisi Polres Serang Kota di mal. /

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga menyoroti soal anggapan tak kooperatif.

Dia menyebut Nikita Mirzani baru satu kali tak menghadiri pemanggilan dan membantah soal tuduhan tak menggubris panggilan polisi.

"Kata siapa nggak digubris? Setahu saya lawyernya mengirimkan surat untuk diajukan saksi dari pihaknya Niki. Karena kan sebagai tersangka, Niki sudah di BAP," kata Fitri Salhuteru.

Fitri juga mengingat tuduhan apa yang menjerat sahabatnya itu.

Nikita Mirzani dijerat tuduhan pencemaran nama baik melalui UU ITE oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Dia menegaskan sosok Nikita Mirzani tidak akan kabur dan mudah ditemukan.

"Ya optimistis sajalah. Memang Niki ke mana sih? Memang apa masalah yang dilakukan? Oke ITE oke, Niki nggak ke mana-mana, tidak melarikan diri. Dia nggak mungkin ke mana-mana," katanya.

Polisi juga sudah memberikan klarifikasi soal tindakan penjemputan paksa yang dilakukan kepada Nikita Mirzani.

Penjemputan paksa itu bahkan terjadi di lingkungan mall, dilihat banyak orang, dan di depan balita, yakni putra bungsu Nikita Mirzani.

"Sebagaimana kami sudah menginformasikan kepada publik, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin 20 Juni 2022 untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat tanggal 24 Juni 2022," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Kamis 21 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah