Terungkap, Ini Alasan Polisi Polres Serang Kota Tangkap Nikita Mirzani di Mall

- 22 Juli 2022, 11:00 WIB
Nikita Mirzani disergap polisi Polres Serang Kota di mal.
Nikita Mirzani disergap polisi Polres Serang Kota di mal. /

BERITA KBB - Polisi Polres Serang Kota menangkap Nikita Mirzani di sebuah mall di Jakarta.

Penangkapan Nikita Mirzani tidak hanya di depan publik, tetapi anaknya yang masih balita.

Pihak polisi Polres Serang Kota melakukan jemput paksa karena dinilai Nikita Mirzani tidak kooperatif.

Namun, menurut Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, sudah mengirimkan surat untuk minta dijadwalkan ulang.

"Sebetulnya kalau dikatakan mangkir itu mungkin pemahaman penilaian. Niki berkirim surat supaya dilakukan penundaan, saya yang berkirim surat," kata Fahmi Bachmid di Polres Serang Kota, Banten, Jumat 22 Juli 2022 dini hari.

Fahmi Bachmid mengatakan dirinya sudah berkirim surat dan meminta dijadwalkan ulang pada 6 Juli 2022.

Akan tetapi, pada tanggal tersebut Nikita Mirzani tidak datang.

"Tanggal 6 Juli 2022, ada suratnya, sudah saya serahkan semua kok. Jadi mungkin itu karena Niki jadi dia sebagai ibu, sekaligus single parent jadi dia meminta waktu," jelas Fahmi Bachmid.

"Itu jadi kewenangan penyidik, cuma menjadi sebuah tanda tanya ini kasus pencemaran nama baik, tapi prosesnya seperti ini. Biarlah teman-teman media yang bisa memantau proses ini seperti apa," katanya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x