Presiden Perintahkan Kasus Brigadir J Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

- 23 Juli 2022, 01:05 WIB
Ilustrasi Kasus Penembakan Brigadir J yang sudah sampai telinga Jokowi
Ilustrasi Kasus Penembakan Brigadir J yang sudah sampai telinga Jokowi /Tangkapan Layar Youtube Subang Hijau/

BERITA KBB – Presiden Joko Widodo (Jokowi) instruksikan kepada Kapolri dan jajarannya untuk tidak tidak menutup-nutupi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana, Brigadir J tewas karena insiden penembakan di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Namun menurut keluarga Brigadir J yang bersangkutan seperti dibunuh secara berencana berdasarkan keadaan jenazahnya.

Baca Juga: Kata-Kata Bijak Saat Perayaan Hari Anak Nasional 2022, Mengusung Tema Anak Terlindungi Indonesia Maju

“Saya telah sampaikan untuk Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis 20 Juli 2022, seperti mengutip dalam chanel Yotube Sekretariat Presiden.

Karena transparansi atas kasus kematian Brigadir J sangat penting dilakukan  untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada," imbuhnya.

Baca Juga: Astra International Membuka Lima Lowongan Posisi Pekerjaan

Hal terbut juga baik untuk Polri sendiri karena bakal mendapatkan kepercayaan publik. "Harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri," ucapnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah