Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka, Kini Timsus Polri Lakukan Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo

- 2 Agustus 2022, 08:17 WIB
Tim Forensik dan tim khusus Polri beramai-ramai datangi rumah Irjen Ferdy Sambo. Belasan orang mengitari rumah Ferdy Sambo. Ada apa?
Tim Forensik dan tim khusus Polri beramai-ramai datangi rumah Irjen Ferdy Sambo. Belasan orang mengitari rumah Ferdy Sambo. Ada apa? /Antara
 

BERITA KBB - Kasus tewasnya Brigadir J belum mencapai titik temu. Baik kepolisian, Komnas HAM, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara terpisah terus melakukan penyidikan.
 
Hingga pada hari Senin 1 Agustus 2022, terdapat sejumlah fakta baru seperti uji balistik yang dilakukan kepolisian, hingga pemeriksaan asisten rumah tangga hingga ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdt Sambo.
 
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menegaskan, belum ada tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
 
 
Diketahui saat ini, Dirtipidum Bareskrim Polri tengah menangani tiga laporan kasus terkait kematian Brigadir J.
 
Tiga laporan yang ditangani tersebut adalah percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan yang dialami istri Irjen Pol Ferdy Sambo, serta dugaan pembunahan berencana.
 
Tim khusus Polri melakukan uji balistik di tempat kejadian perkara di rumah Ferdy Sambo. 
 
 
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan uji balistik dilakukan untuk mengungkap tembakan yang dilepaskan Bharada E yang menggunakan senjata jenis Glock 17 dan Brigadir J dengan HS-9.
 
Dalam pendalaman uji balistik pertama kalinya ini, Timsus Polri melibatkan tim Laboratorium Forensik hingga Inafis Polri.
 
Terpisah, Komnas HAM juga terus melakukan pemeriksaan. Kali ini, Komnas HAM memeriksa ajudan hingga asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
 
 
Sebetulnya, Komnas HAM juga memanggil petugas kesehatan yang mengambil PCR Ferdy Sambo, namun ia tidak hadir. 
 
Meski begitu, Komnas HAM sudah mengantongi hasil tes PCR Ferdy Sambo.
 
Anam mengatakan pihaknya juga mendapatkan dokumen untuk memperkuat berbagai constraints waktu.
 
Anam menegaskan jika dokumen tersebut akan dicek validitasnya, apakah memang betul dokumen itu.
 
Pada hari yang sama, kubu istri Ferdy Sambo yang diwakili pengacaranya, Arman Hanis dan psikolog, Ratih Ibrahim memenuhi panggilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 
 
Mereka tiba di Gedung LPSK sekitar pukul 14.05 WIB. Meski begitu, istri Ferdy Sambo tidak terlihat. 
 
Ratih mengatakan pasiennya itu masih trauma hingga saat ini, sehingga tidak datang ke LPSK.
 
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat menyebut bahwa organ otak mendiang Yosua telah berpindah ke rongga dada hingga perut. 
 
Dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, AKBP dr Mansuri menjelaskan terkait alasan otak tidak dikembalikan ke posisi semestinya saat autopsi pertama.
 
Mansuri menjelaskan bahwa ada beberapa pertimbangan bisa dilakukan seorang dokter untuk menaruh organ tidak di tempat asalnya. 
 
Pertama terkait kemungkinan menghindari bau menyengat yang ditimbulkan otak setelah diberikan formalin.
 
Sebab proses autopsi akan membuka bagian organ dalam seperti hati, usus, ginjal, dan otak. 
 
Biasanya, organ dalam itu direndam dalam formalin untuk menghindari pembusukan.
 
Pertimbangan selanjutnya, otak merupakan organ dalam yang mudah rusak. 
 
Strukturnya yang lembut dikhawatirkan akan cepat rusak. Ketika otak rusak, bagian organnya akan hancur seperti bubur.
 
Mansuri menilai, pemberian formalin jenazah yang diautopsi dan tidak diautopsi jelas berbeda. 
 
Jenazah yang tak diautopsi tidak mengharuskan pemberian formalin di organ dalam.
 
Utamanya para dokter yang melaksanakan autopsi akan melakukan pada bagian luar terlebih dahulu. 
 
Bagian kepala yang terdapat luka tembak akan diperiksa pada bagian terakhir secara rinci.
 
Mansuri menjelaskan bahwa proses menempatkan kembali otak memerlukan waktu yang panjang dengan berbagai pertimbangan. 
 
Saat proses memasukan kembali otak ke kepala rawan rusak jika tidak berhati - hati***
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x