Terungkap! Peran Dari Empat Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Dalangnya Irjen FS

- 10 Agustus 2022, 11:32 WIB
Ilustrasi Kaporli mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J.
Ilustrasi Kaporli mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube Up Info

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Terancam Dihukum Mati Dan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Masih dalam keterangan Agus, keempat tersangka ini telah dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, subsider pasal pembunuhan.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x