Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Terancam Dihukum Mati Dan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Masih dalam keterangan Agus, keempat tersangka ini telah dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, subsider pasal pembunuhan.
"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya.***