Resmi Dihentikan! Kasus Pelecehan Seksual Kepada Putri Chandrawati Tak Terbukti

- 15 Agustus 2022, 06:52 WIB
Dirtipidum umumkan untuk menghentikan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Chandrawati, karena tidak ada bukti.
Dirtipidum umumkan untuk menghentikan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Chandrawati, karena tidak ada bukti. /Facebook/Roslin Emika/


BERITA KBB- Motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang di dalangi oleh Ferdy Sambo di ketahui karena Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual kepada Putri Chandrawati.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak penegak hukum. motif tersebut tidak terbukti sehingga resmi dihentikan.

Penghentian kasus tersebut diumumkan oleh Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Andi Rian Djajadi pada Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: MUDAH dan Cepat!! Ini Cara Download Lagu MP3 Secara Gratis Dari MP4 Youtube

Tak hanya kasus pelecehan seksual, pihak Dirtipidum menyatakan bahwa kasus percobaan pembunuhan kepada Bharada E sama-sama dihentikan.

Kedua kasus tersebut tidak terbukti sebagai tindak pidana yang terjadi.

Atas keputusan penghentian kasus tersebut, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Ramos Hutabarat dan Ferdi Kesek mengatakan itu adalah langkah yang tepat.

Baca Juga: Ramalan Bintang Leo Hari Ini Senin 15 Agustus 2022: Anda Jangan Biarkan Ego Mengendalikan

"Kebohongan yang membuat hal ini makin terang kasusnya dan langkah yang diambil penyidik Mabes Polri sudah sangat tepat, dengan menghentikan kasus laporan pelecehan yang tidak terbukti," ujarnya

Hal yang sama, di ungkap pula oleh ayah dari Almarhum yakni Samuel Hutabarat yang mengatakan bahwa sang anak tidak melakukan apa yang dituduhkan mengenai pelecehan seksual.

"Semuanya terbukti tidak ada unsur pidana dalam kasus yang dituduhkan kepada anak saya dan tidak ada bukti lainnya, sehingga sudah sah diumumkan oleh Dittipidum tadi semuanya ditutup," ujar Ayah Brigadir J. 

Baca Juga: Ramalan Bintang Cancer Hari Ini Senin 15 Agustus 2022: Anda Saatnya Menilai Hubungan Secara Objektif

Kasus yang tidak terbukti dilakukan oleh sang anak, membuat Samuel dan Ramos juga kuasa hukum marga Hutabarat akan berdiskusi untuk membersihkan nama baik anak juga keluarganya.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah