Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditetapkan KPK Menjadi Tersangka, Kali Ini Kasus Suap

- 18 Agustus 2022, 11:45 WIB
KPK menetapkan tersangka eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna begitu bebas dari Lapas kls 1 Sukamiskin Kota Bandung.
KPK menetapkan tersangka eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna begitu bebas dari Lapas kls 1 Sukamiskin Kota Bandung. /

Ali menyebut konstruksi perkara eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna akan diumumkan nanti.

"Tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan perkembangannya secara rinci akan segera disampaikan," tuturnya

Seperti diberitakan, eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna telah selesai menjalani hukuman di Lapas Klas 1 Sukamiskin.

Namun, begitu bebas dari Lapas Klas 1 Sukamiskin, eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi.

Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap KPK lagi terkait korupsi pembangunan rumah sakit Kasih Bunda di Cimahi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait penangkapan eks Wa Li Kota Cimahi Ajay M Priatna.

Ali Fikri belum merinci lebih jelas terkait kasus eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap.

"Iya benar (ditangkap KPK) saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di gedung merah putih KPK. Besok kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali Fikri, Rabu 17 Agustus 2022.

Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna diketahui sudah bebas dari Lapas Sukamiskin pagi tadi. Sebelumnya dia divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Bandung.

Namun, eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kembali ditetapkan KPK menjadi tersangka suap penyidik KPK.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x