PPATK Menyatakan Siap Untuk Menyelidiki Terkait Aliran Dana Ajudan Ferdy Sambo

- 19 Agustus 2022, 09:41 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) dan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kanan) . Pengacara Brigadir  J desak PPATK untuk mengecek aliran dana Rp200 juta yang diduga masuk ke rekening Brigadir RR.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) dan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kanan) . Pengacara Brigadir J desak PPATK untuk mengecek aliran dana Rp200 juta yang diduga masuk ke rekening Brigadir RR. /kolase foto PMJ

BERITA KBB - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo kepada ajudannya.

"Kami sering menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kalau didukung data-data yang valid," ucap Ivan, kamis, 18 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.

PPATK juga mengungkapkan bahwa suksesnya kasus berkat pengaduan masyarakat yang didukung informasi yang valid.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV 19 Agustus 2022, Akan Tayang Riko The Series, BOBOIBOY Hingga Adit Sopo Jarwo

"Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," ujar Ivan.

Masih dalam keterangan Ivan, dirinya mengatakan PPATK hanya dapat melaksanakan penyelidikan sesuai dengan mekanisme yang sesuai aturan.

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan proaktif dan reaktif. Termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV 19 Agustus 2022, Akan Tayang Shinbi's House Hingga Drakor Platinum My Love From The Star

"Dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010," sambungnya.**

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah