Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri Saat Sidang Komisi Kode Etik Polri!

- 27 Agustus 2022, 11:55 WIB
Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri Saat Sidang Komisi Kode Etik Polri!
Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri Saat Sidang Komisi Kode Etik Polri! /Diolah dari Tiktok dan Instagram

 

 
BERITA KBB - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada hari Kamis 25 Agustus 2022.
 
“Pemberhentian tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Ketua KKEP, Kabaintelkam, Komjen Ahmad Dofiri, pada hari Jumat 26 Agustus 2022 dini hari.
 
Ferdy Sambo merupakan otak pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada hari Jumat 8 Juli 2022.
 
 
Ferdy Sambo diduga membuat skenario polisi tembak polisi antara para ajudannya, yakni Brigadir J dan Bharada E, yang diawali dugaan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
 
Ferdy Sambo juga diduga memerintahkan bawahannya untuk mengambil barang bukti, antara lain merusak CCTV.
 
Ia bersama empat tersangka lainnya, merencanakan pembunuhan di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
 
 
Keempat tersangka tersebut adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan sopir pribadi keluarga, Kuat Ma’ruf.
 
Adapun peran Putri Candrawathi yaitu menyaksikan Ferdy Sambo memerintah di antara tiga tersangka lain sebagai eksekutor. 
 
Selain itu, ia juga menyaksikan suaminya menjanjikan uang kepada eksekutor yang ditunjuk saat itu, Bharada E. 
 
Sedangkan, Bripka RR dan Kuat dijanjikan uang untuk tutup mulut.
 
 
Selain menyaksikan perintah dan mengikuti skenario Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga mengajak Brigadir J ke lokasi pembunuhan. 
 
Akibat kejahatan ini, kelimanya disangkakan Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x