Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Soal Laporan Palsu ke Bareskrim Polri

- 27 Agustus 2022, 12:56 WIB
Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Soal Laporan Palsu ke Bareskrim Polri
Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Soal Laporan Palsu ke Bareskrim Polri /Tangkap layar/facebook roslin emika
 
 
BERITA KBB - Bareskrim Polri menerima laporan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal dugaan laporan palsu yang dibuat Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
 
Sebelumya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pelecehan seksual. 
 
Laporan tersebut diberhentikan atau SP3 oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum).
 
 
Atas pelaporan itulah, Kamaruddin melaporkan balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 
 
Kamaruddin juga melaporkan salah satu personel Polres Jaksel, Briptu Martin Gabe yang membuat laporan model A soal dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J terhadap Bharada E.
 
“Ini tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud pasal ‪317 318‬ dengan terlapor bapak Ferdy Sambo, ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe,” ujar Kamaruddin di Mabes Polri.
 
 
Laporan Kamaruddin kemudian teregistrasi dengan nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada tanggal 26 Agustus 2022.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x