Prakerja Gelombang 46 Telah di Buka, Kesempatan Lolos Makin Besar, 12 langkah Ini Segera Coba!

- 5 Oktober 2022, 11:46 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka, login www.prakerja.go.id dan klik 'gabung gelombang'.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka, login www.prakerja.go.id dan klik 'gabung gelombang'. /@prakerja.go.id/Instagram



BERITA KBB- Prakerja gelombang 46 telah di buka, para pendaftar yang belum lolos bisa segera mencoba lagi untuk meraih kesempatan yang tidak datang dua kali ini.

Pemerintah mengadakan pelatihan prakerja ini untuk mwmberikan wawasan serta pengetahuan mengenai materi pelatihan yang Anda pilih.

Tentu prakerja ini sangat berguna bagi yang berhasil lolos, karena selain mendapatkan ilmu dan pengalaman, juga mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta yang dibagikan dalam 4 bulan atau Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Lesti Kejora TRAUMA! Pulang Ke Rumah Berbeda dan Tak Ingin Satu Atap Dengan Rizky Billar

Untuk lolos prakerja, tentu tidaklah mudah bahkan banyak para pendaftar yang telah gagal hingga puluhan kali namun setiap gelombang baru di buka, ia terus mencobanya.

Dan kini, prakerja gelombang 46 telah resmi dibuka. Bagi yang belum lolos harus terus mencoba dan berdoa. Ikuti langkah daftar prakerja gelombang 46.

1. Buka website www.prakerja.co.id di perangkat yang digunakan seperti hp atau pc.

2. Lalu, klik "Daftar Sekarang"

3. Masukkan alamat email dan password.

4. Setelah berhasil, akan menerima verifikasi melalui email.

Baca Juga: Jadwal Ftv Sctv Oktober 2022 Tayang Cintamu Kayak Kuah Bakso Gurih Gurih Nyoy,King Of Gendang Tiba Tiba Nikah

5. Lakukan verifikasi dan coba kembali masuk ke laman prakerja dengan email dan password yang telah dibuat.

6. Lengkapi data diri, verikasi KTP  dan KK.

7. Ungguh foto diri dan foto KTP

8. Masukkan nomor hp yang aktif

9. Kemudian, prakerja akan mengirimkan OTP ke nomor yang dicantumkan.

10. Lakukan verifikasi OTP

11. Kerjakan soal tes motivasi dan kemampuan dasar.

12. Klik "gabung gelombang" dan tunggu hingga beberapa waktu pengumuman lulus atau tidak.

Sementara kategori yang tidak termasuk ke dalam penerima prakerja yakni ercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan anggota TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x