Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Dilaporkan Meningkat, Orang Tua Diminta Mewaspadai Akan Hal ini

- 19 Oktober 2022, 22:58 WIB
Cegah Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Stop Penggunaan Obat Sirup
Cegah Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Stop Penggunaan Obat Sirup /Pinterest


BERITA KBB - Gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia meningkat. Kementerian kesehatan (Kemenkes) meminta kepada orang tua agar tidak panik.

Menurut laporan yang dipaparkan pada situs Kemenkes, Per tanggal 18 Oktober 2022 ada sebanyak 189 kasus dilaporkan dan didominasi pada usia 1 sampai 5 tahun.

Sehubungan adanya peningkatan dari kasus tersebut, Kemenkes menghimbau para orang tua untuk tetap tenang dan selalu waspada.

Baca Juga: JPU: AKP Irfan Widyanto Memesan 2 Unit DVR Sebelum Mengambil CCTV Vital di Dekat Rumah Dinas Ferdy Sambo!

Penyebab gangguan ginjal akut pada anak hingga saat ini misterius dan belum diketahui secara pasti penyebabnya.

Dilansir dari situs resmi Kemenkes, pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk satu tim yang bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Dari data yang ada gejala yang muncul di awal adalah terkait infeksi saluran cerna yang utama untuk itu Kemkes menghimbau sebagai upaya pencegahan agar orang tua tetap memastikan perilaku hidup bersih dan sehat tetap diterapkan, pastikan cuci tangan tetap diterapkan, makan makanan yang bergizi seimbang, tidak jajan sembarangan, minum air matang dan pastikan imunisasi anak rutin dan lanjuti dilengkapi.

Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini Tanggal 20,21,23 Oktober 2022, Ada Ajaccio vs PSG Dan Juventus vs Empoli

Adapun gejala yang  perlu diperhatikan oleh orang tua terkait gagal ginjal akut seperti:

• Ada diare

• Mual

• Muntah

• Demam selama 3 sampai 5 hari

• Batuk dan pilek

• Sering mengantuk serta jumlah air seni atau air kecil semakin sedikit

• Bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali


Jika terjadi gejala tersebut, sebaiknya untuk segera konsultasikan ke tenaga kesehatan dengan cepat dan tidak untuk mencari pengobatan sendiri.

Hal itu disampaikan Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes melalui laman resmi Kementerian Kesehatan.

Selebihnya dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terkait hal ini, terutama untuk pada pencegahan,

Kemenkes telah meminta tenaga kesehatan terhadap fasilitas pelayanan medis agar tidak memberikan resep dalam bentuk cair/sirup atau dapat dibatasi sementara, hingga hasil penelitian selesai.

Untuk seluruh apotek pun dihimbau Kemenkes agar saat ini tidak menjual obat secara bebas dalam bentuk cair atau sirup sementara sampai hasil penelusuran tuntas.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah