Polri Resmi Membentuk Tim Gabungan Untuk Mengusut Dugaan Tindak Pidana Dalam Kasus Gagal Ginjal di Tanah Air!

- 26 Oktober 2022, 04:35 WIB
Polri Resmi Membentuk Tim Gabungan Untuk Mengusut Dugaan Tindak Pidana Dalam Kasus Gagal Ginjal di Tanah Air!
Polri Resmi Membentuk Tim Gabungan Untuk Mengusut Dugaan Tindak Pidana Dalam Kasus Gagal Ginjal di Tanah Air! /
 
 
BERITA KBB - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup di Tanah Air.
 
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengatakan tim itu terdiri dari empat direktorat. Tim akan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Brigjen Pipit Rismanto.
 
“Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dirtipidnarkoba, Dirtipiddeksus dan Dirtipidum Bareskrim Polri. Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut,” ujar Nurul dalam jumpa persnya, pada hari Senin 24 Oktober 2022.
 
 
Tim bentukan Polri ini menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadir Effendy. Tim nantinya akan bekerja dalam penyelidikan.
 
“Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI,” ujar Nurul.
 
Terkini, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi sadikin, mengungkap kasus gagal ginjal akut misterius di Tanah Air kini total mencapai 245 kasus yang tersebar di 26 provinsi.
 
 
"Delapan provinsi yang berkontribusi 80 persen kasus adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara," ujarnya dalam konferensi pers YouTube Sekretariat Presiden, pada hari Senin 24 Oktober 2022.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah