Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan Mengaku Hanya Mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga

- 27 Oktober 2022, 21:00 WIB
Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan mengakui mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan mengakui mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. /

Brigjen Hendra dan Agus didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah