Pengacara Sambo Bantah BAP Sugeng, Arman Hanis: Pemerkosaan Putri Candrawathi Oleh Yosua Benar Adanya

- 31 Desember 2022, 07:50 WIB
Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022)/ Foto : ANTARA/Putu Indah Savitri/am.
Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022)/ Foto : ANTARA/Putu Indah Savitri/am. /
 
 
BERITA KBB - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sesroprovos Divpropam Polri, Kombes Sugeng Putut Wicaksono, soal Ferdy Sambo yang berujar kepadanya bahwa peristiwa di Magelang tidak pernah ada atau hanya ilusi.
 
Arman memastikan, pemerkosaan Putri Candrawathi oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J benar adanya.
 
"Dalam BAP Sugeng Putut tersebut menjelaskan bahwa ada pemicu yang membuat FS melakukan perbuatan melawan hukum, adalah kejadian di Magelang, tetapi Pak FS minta tidak usah dimasukkan ke dalam pemeriksaan, itu maksud dari BAP Sugeng Putut. Bukan berarti kejadian di Magelang, yakni kekerasan seksual yang dialami Ibu Putri tidak terjadi," ujar Arman Hanis saat dihubungi, Kamis 29 Desember 2022.
 
 
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan BAP Kepala Sub Direktorat Kombes Pol Sugeng Putut Wicaksono dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 29 Desember 2022.
 
Dalam pengakuannya di BAP, Sambo sempat berujar kepada Sugeng bahwa peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Yosua di Magelang hanya ilusi.
 
“Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa FS bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, ‘itu hanya ilusi,” ujar JPU membacakan BAP Kombes Sugeng.
 
Sugeng mengaku sempat dipanggil ke kediaman Sambo pada Kamis, 21 Juli 2022 pukul 20.20 WIB. Ia diperintah Sambo melalui pesan singkat WhatsApp untuk membahas piket anggota Provost yang berjaga di rumahnya.
 
Setibanya Sugeng di lokasi, Sambo malah fokus kepada permasalahan yang ada di Magelang.
 
 
“Yang di mana terdakwa FS menyampaikan bahwa ‘sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada’,” ujar Sugeng menirukan Sambo.
 
Setelah itu, pada Jumat, 5 Agustus 2022 malam, Sugeng kembali dihubungi Sambo yang menyebut bahwa dirinya sudah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
 
Dalam pemeriksaan tersebut, Sambo ditanyakan oleh penyidik terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan Provost.
 
“Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada apa - apa pada saat kejadian di Provost tersebut. Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi,” ujar BAP Sugeng.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x