Fakta-Fakta Vonis Mati Ferdy Sambo: Tidak Ada Hal Meringankan Hingga Disebut Pantas Dihukum Mati

- 13 Februari 2023, 23:32 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadialan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadialan Negeri Jakarta Selatan. /K Jusyak/
  1. Ibu Brigadir J Ucapkan Rasa Syukur

Dikutip PMJ News, mendengar vonis mati terhadap Ferdy Sambo, ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak histeris dan dipeluk oleh Yuni Hutabarat, kakak Brigadir J yang berada di sampingnya.

 

Rosti diketahui duduk di barisan paling depan bangku pengunjung sidang. Ia membawa sebingkai foto Brigadir J dan mendekapnya erat-erat selama sidang.

 

Rosti yang bersyukur dengan vonis hakim berharap, semua terdakwa dijatuhi hukuman yang sama adilnya. Terkait Bharada E, ia berharap ke depannya tidak ada lagi kasus polisi memanfaatkan anak muda dan memanfaatkan kuasa atas jabatannya.

 

  1. Kuasa Hukum Brigadir J: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, menilai Ferdy Sambo layak divonis mati terkait kasus pembunuhan tersebut. Hal itu salah satunya karena tidak ada hal yang meringankan terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada Sambo.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah