Pembahasan di DPR Alot, Pengumuman Biaya Haji 2023 Molor

- 15 Februari 2023, 12:59 WIB
Biaya perjalanan ibadah haji resmi disahkan sebesar Rp 50 juta per jemaah usai pembahasan sekitar dua pekan lamanya. Semula Kemenag mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji dipatok Rp 69 juta per jemaah.
Biaya perjalanan ibadah haji resmi disahkan sebesar Rp 50 juta per jemaah usai pembahasan sekitar dua pekan lamanya. Semula Kemenag mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji dipatok Rp 69 juta per jemaah. /
 

BERITA KBB – Pengumuman Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau PBIH di tahun 2023 akan sedikit molor dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Semula pengumuman BPIH tahun 2023 yang akan disampaikan pada Selasa, 14 Februari 2023 ini nyatanya harus ditunda.

Hal tersebut dikarenakan DPR dan pemerintah batal mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di hari tersebut.
 
Baca Juga: Aming Tampil Lebih Religius Pakai Peci dan Koko: semoga istiqomah ikhtiarnya...

Penundaan tersebut dikarenakan DPR dan Pemerintah belum ada kesepakatan yang bulat mengenai biaya pelaksanaan ibadah haji.

Beberapa besaran item yang muncul dari pembiayaan ibadah haji tersebut belum mendapatkan kata sepakat.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, beberapa item dalam biaya haji tersebut masih bisa turun nilainya.

Diantaranya yaitu biaya akomodasi hotel, catering, dan masyair saat berada di Arab Saudi.
 
Baca Juga: Lirik Lagu 'Komang' Milik Raim Laode dan Fakta Dibaliknya

Marwan menyampaikan bahwa pemerintah masih bisa melakukan negosiasi terkai beberapa item tersebut dengan pihak Arab Saudi.

Seperti diketahui, besaran biaya haji semula diusulkan awal oleh Kemenag sebesar Rp69 juta.

Kemudian pemerintah mengusulkan biaya haji hingga sampai di angka Rp49 juta yang nantinya akan dibebankan kepada para jamaah.

Pada Rabu, 15 Februari 2023 diketahui akan ada kesepakatan biaya haji dalam rapat kerja yang diselenggarakan oleh Komisi VIII dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.***
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x