-
WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
-
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
-
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
-
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
-
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang jadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Bio Farma jadi Narasumber di Private Healthcare Conference 2023 South Africa
Setelah memenuhi syarat yang telah disebutkan, Anda bisa mulai mendaftar di website resmi program Kartu Prakerja. Berikut ini cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48:
-
Buka laman https://www.prakerja.go.id/
-
Buat akun dengan cara masukkan alamat e-mail dan password