Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar

- 18 Februari 2023, 15:19 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar. /Tangkap Layar Instagram/@prakerj.go.id
  • Verifikasi KTP dan KK dengan cara masukkan 16 digit nomor NIK, 16 digit nomor KK dan tanggal lahir

  • Isi data diri

  • Upload/unggah foto e-KTP

  • Scan wajah dengan cara mengedipkan mata

  • Kemudian menjawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja

  • Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan

  • Verifikasi nomor HP yang masih aktif

  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi saat ini

  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

  • Lalu ikuti seleksi dengan gabung gelombang 

  • Halaman:

    Editor: Miradin Syahbana Rizky


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah