Berita KBB – Saban hari kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) kepada David (17) santer dibicarakan di publik.
Kasus tersebut menjalar sampai ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf dan mengundurkan diri sebagai ASN Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Di sisi lain, masyarakat lantas menyoroti harta kekayaan Rafael yang capai Rp56 Miliar. Meledaknya persoalan karena sejumlah asetnya tidak dilaporkan ke LHKPN.
Menyoroti hal itu, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengatakan, bahwa para pejabat memang pintar dan paham soal menyembunyikan harta agar tidak terendus.
"Kenapa pejabat pada biasa aja bergaya hidup mewah dengan harta nggak wajar sesuai profile pekerjaannya? karena mereka paham penegak hukum harus investigasi dulu aset dari kejahatannya yang mana yang dia lakukan, dan pejabat juga pintarlah menyembunyikan kejahatan atau mencuci uangnya," tuturnya dikutip Berita KBB dari pikiran-rakyat.com, Senin, 27 Februari 2023.
Yudi mengatakan belum adanya Undang-Undang terkait perampasan aset dan pidana bagi pejabat yang tidak lapor harta kekayaan atau memberi laporan palsu ke LHKPN membuat leluasa untuk menyembunyikan aset-asetnya.
"Hukum kita masih mengacu penyitaan aset harus jelas kasus pidananya terkait apa, dan prosesnya melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan vonis hakim," ucap Yudi.