Said Aqil Ancam Tak Akan Bayar Pajak, 5 Negara Ini Tawarkan Bebas Pajak

- 1 Maret 2023, 23:21 WIB
Said Aqil Siradj
Said Aqil Siradj /

Tetapi negara ini memberlakukan pajak perusahaan sebesar 33%, PPN 10-15%, dan kepemilikan properti sebanyak 0,2-0,3%.

5. Brunei

Brunei merupakan negara kesultanan. Negara ini memiliki kelimpahan minyak dan ladang gas yang menjadi alasan negara tersebut bebas pajak, termasuk menjadi negara dermawan yang menyediakan layanan medis dan pendidikan gratis hingga ke universitas.

Namun, negara tersebut juga memiliki peraturan ketat untuk syarat menjadi warga negaranya yang terlebih dahulu harus lulus tes budaya, adat istiadat, dan bahasa setempat, sebelum akhirnya menunggu persetujuan dari Sultan.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x