Jomplangnya Perbedaan Nilai Transaksi Sus di Kemenkeu, Komisi III DPR Akan Bertemu Mahfud MD dan Sri Mulyani

- 30 Maret 2023, 13:04 WIB
Jomplangnya Perbedaan Nilai Transaksi Sus di Kemenkeu, Komisi III DPR Akan Bertemu Mahfud MD dan Sri Mulyani
Jomplangnya Perbedaan Nilai Transaksi Sus di Kemenkeu, Komisi III DPR Akan Bertemu Mahfud MD dan Sri Mulyani /Tangkapan Layar Instagram/

“Ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah, sehingga apa yang beliau (Sri Mulyani, red) jelaskan tadi adalah data yang diterima tanggal 14 ketika bertemu dengan Pak Ivan,” jelasnya.


Menkopolhukam itu mengungkap bahwa Sri tidak mengetahui data bahwa adanya uang Rp189 triliun saat mengadakan pertemuan dengan Kemenkeu RI dan PPATK.


Transaksi sebesar Rp189 triliun itu kemudian disebut sebagai dugaan TPPU di Bea Cukai yang melibatkan 15 entitas. Namun, laporannya diubah menjadi pajak sehingga ditemukan sejumlah harta yang pajaknya harus dibayarkan.***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x