Pemeriksaan itu, salah satunya mencakup konfirmasi terkait temuan sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing dalam operasi tangkap tangan tersebut. Jumlah pasti uang tunai itu masih belum diketahui karena masih dalam proses penghitungan penyidik.
Terkait identitas mereka yang terjaring, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, 4 orang yang terjaring OTT KPK di Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah itu terdiri dari penyelenggara negara dan penyelenggara dari swasta.
“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai (Perkeretaapian, red) DJKA Jawa Tengah, Pejabat Pembuat Komitmen proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta,” ujar Ali Fikri.
Sementara terkait status para pihak yang tertangkap tangan, ia menyebutkan KPK akan menentukan pernyataan sikap setelah 1 x 24 jam ke depan.***